Sabtu, 01 Juli 2017 12:45 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Pelaku Letakan Sabu di Jalan

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

PURWOKERTO, Tigapilarnews.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku berinisial SH (38), warga Kelurahan Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, ditangkap di Jalan Gerilya Barat, depan Pengadilan Agama Purwokerto, pada Kamis (29/6) petang," kata Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah saat merilis kasus narkoba usai Upacara Hari Ulang Tahun Ke-71 Bhayangkara di halaman Markas Polres Banyumas, Sabtu (1/7/2017).

Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di Purwokerto.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh warga.

Menurut dia, tersangka ditangkap petugas saat meletakkan sabu-sabu di pinggir jalan sesuai pesanan.

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu-sabu lainnya.

Barang bukti yang disita petugas berupa tas selempang, dua buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BCA, empat unit telepon seluler, empat bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu (dua bungkus di antaranya dilipat), dan celana jean warna biru serta satu botol plastik berisi urine milik tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menerima pesanan sabu-sabu melalui telepon dan uangnya ditransfer melalui bank. Selanjutnya, sabu-sabu pesanan itu diletakkan di suatu tempat sesuai dengan perjanjian," kata Kapolres.

Ia mengatakan tersangka SH bakal dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Dia mengakui kasus narkoba di Purwokerto cukup tinggi karena kota tersebut merupakan daerah transit.

"Barang (narkoba) banyak terdapat di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta. Dari Jakarta (ke Yogyakarta) kan enggak bisa lewat jalur udara, pasti lewat jalur darat sehingga memungkinkan barang beredar di Purwokerto," katanya.

sumber: antara


0 Komentar