Selasa, 02 Mei 2017 16:07 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Inventaris Sekolah

Editor : Sandi T

PURWOKERTO, Tigapilarnews.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang pencuri spesialis inventaris sekolah.

"Kami juga menangkap seorang penadah barang curian itu," ucap Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (2/5/2017).

Ia mengataka, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangkan dari pengungkapan kasus pencurian dengan sasaran gedung sekolah yang terungkap sebelumnya.

Dalam pengembangan kasus tersebut, kata dia, pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SNS alias Kancil (35), warga Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Banyumas, yang merupakan residivis kasus pencurian.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya menangkap seorang penadah berinisial SLC alias Solih (39), warga Desa Klahang, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

"Barang-barang hasil curian yang kami sita di antaranya komputer, LCD proyektor, mikroskop, televisi, dan laptop. Pelaku juga pernah mencuri di salah satu kantor kelurahan," katanya.

Ia mengatakan barang-barang sitaan tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku selama lebih kurang empat bulan di enam tempat kejadian perkara, baik di Banyumas maupun Tegal, belum termasuk dengan aksi pencurian yang melibatkan tersangka lainnya, yakni WSH alias Wawan (29) yang lebih dulu ditangkap.

Menurut dia, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3e, 4e, dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ditanya Kapolres, SNS alias Kancil mengaku menggunakan uang hasil penjualan barang-barang curian itu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk kebutuhan keluarga sehari-hari," kata dia yang telah memiliki tiga anak.

sumber: antara


0 Komentar