Rabu, 05 Juli 2017 19:29 WIB

Ditangkap Warga, Duo Jambret Babak Belur

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi jambret tas (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sepasang jambret kelas teri, Daniel Alamsyah (16) dan Suprihadi (23), harus mengalami luka lebam setelah keduanya berhasil dibekuk warga sekitar lantaran merampas ponsel milik ferry (34) di kawasan Jalan Tomang Raya atau tepatnya di sebrang Pos Polisi Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (5/7/2017), sore tadi.

Kejadian tersebut saat korban yang merupakan karyawan swasta tersebut tengah membeli makanan di sekitar lokasi. Usai membeli makan, korban lalu keluar tempat makan itu.

Namun, tak berselang lama, tiba-tiba korban dihampiri kedua tersangka yang langsung merampas ponsel miliknya. Kaget dengan aksi kedua tersangka, korban langsung berteriak "Maling" sehingga teriakan tersebut didengar warga sekitar dan langsung mengejarnya.

"Setelah teriak karena saya sudah pasrah saya mutusin kembali ke kantor tapi ada satpam yang bilang kalo penjahatnya sudah ditangkap," ujar Ferry kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Rabu (5/7/2017).

Selanjutnya, ketika dirinya sudah tiba di lokasi penangkapan kedua pria bertato itu, mereka sudah dalam keadaan luka-luka. Salah seorang pelaku mengalami luka sobek pada pelipis wajah sebelah kirinya.

"Saya ke lokasi kejadian lagi setelah dapat info itu. Ternyata benar mereka yang mengambil handphone saya. Katanya warga yang nangkap juga ponsel saya sempat dibuang pelaku," ucap Ferry.

Singkat cerita, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purnomo, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini, keduanya telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Palmerah.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan dimasukan ke penjara Mapolsek Palmerah," singkatnya.

Akibat perbuatannya, kedua pria tersebut diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.


0 Komentar