Jumat, 07 Juli 2017 11:09 WIB

HT Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Ancaman Jaksa Yulianto

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
CEO MNC Grup, Hary Tanoesoedibyo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri (Foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - CEO MNC Group, Hary Tanoesordibjo (HT)  memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ancaman terhadap jaksa Agung Muda Yulianto di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsider) Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

HT yang juga sebagai Ketua Umum Partai Perindo itu hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Dirinya hanya mengucapkan selamat pagi pada awak media yang menunggu kehadirannya disana dan tak berkata lagi.

"Selamat pagi," kata HT di Gedung Dittipidsiber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Kemudian, HT langsung masuk ke Gedung Dittipidsiber menuju lantai dua Gedung Dittipidsider, Bareskrim Polri, Jakpus. 

Sementara itu, kata Hotman Paris kasus yang menimpa kliennya tidak mengandung ancaman kepada jaksa Agung Muda Yulianto. Ia menilai, SMS tersebut berisi sikap idealis dari seorang Hary Tanoe.

"Ya sangat menyedihkan. Tapi, apa boleh buat, kalau ada panggilan kita harus datang," tutupnya.


0 Komentar