Jumat, 07 Juli 2017 13:51 WIB

Hotman Paris Sebut SMS Hary Tanoe Bukan Ancaman

Editor : Sandi T

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa hukum CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea singgung ucapan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dalam vlog yang dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian. Hotman membandingkan perkataan itu dengan pesan singkat bernada ancaman yang dikirim oleh kliennya.

Menurut Hotman, SMS kaleng HT kepada jaksa Agung Muda Yulianto tidak bermuatan ancaman. Karena itu ia membandingkan dengan pelaporan terhadap Kaesang yang dalam videonya mengucap kata 'ndeso'.

"Karena isi SMS itu benar-benar, katanya kalau saya terpilih, saya akan menegakkan hukum. Itu intinya. Bahkan, enggak ada kata-kata Ndeso, Ndeso. Jadi, enggak ada SMS berisi ancaman," kata Hotman di Gedung Dittipidsiber Bareskrim, Jumat (7/7/2017).

Untuk itu, Hotman menyayangkan aparat kepolisian menetapkan kliennya sebagai tersangka. Meski demikian, pihaknya tetap memenuhi panggilan sebagai sikap patuh hukum.


0 Komentar