Jumat, 07 Juli 2017 12:51 WIB

Dinkes Ancam Cabut Izin Klinik Rehabilitasi Ilegal

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kepala Dinas Kesehatan, Koesmedi Priharto (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait adanya klinik rehabilitasi ilegal yang  berada di kawasan Mangga Besar, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan akan mengecek kebedaraan klinik tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan, Koesmedi Priharto mengakui dirinya terkejut dengan praktik tersebut. Dia menegaskan praktik semacam itu tidak boleh dilakukan sekalipun beralasan rehabilitasi narkoba. 

"Jadi aturannya gak boleh diberikan sembarangan harus ada resep dokter. Sebelum menggunakan zat itu harus tanya dokternya dulu," katanya, Jumat (7/7/2017). 

Dia menjelaskan, Sekalipun pada klinik itu diberikan langsung oleh dokter, namun Koesmedi mengatakan pemberian wajib mempunyai kompetensi serta memiliki izin dalam operasional klinik. 

Dirinya pun berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap klinik klinik itu, termasuk mengecek perizinannya. 

"Tapi kalau klinik rasanya tidak boleh, harus rumah sakit dan kalau terbukti melanggar pasti kita cabut. Karena bukan kewenangannya terkait malanggar pidana nanti lihat seperti apa hasil penyelidikannya," tutupnya.


0 Komentar