Selasa, 11 Juli 2017 12:06 WIB

Sepuluh Becak Digaruk di Cilincing

Editor : Hermawan
Sepuluh Becak di Cilincing Ditertibkan Satpol PP, Selasa (11/7/2017). (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Sebanyak 10 becak yang masih beroperasi di kawasan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ditertibkan, Selasa (11/7/2017). Hal ini mengacu pada Perda DKI Jakarta No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Valentino menyatakan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya becak yang beroperasi di Jl Lontar dan Kompleks Pertamina.

"Selain melanggar aturan, keberadaan becak itu memicu terjadinya kemacetan," kata Valentino, Selasa (11/7/2017).

Valentino menjelaskan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP.

Becak yang ditertibkan selanjutnya dibawa menuju ke Gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Untuk memastikan tidak ada lagi becak yang beroperasi, kami akan rutinkan pengawasan di Jl Lontar dan Kompleks Pertamina," pungkas Valentino. (ist)

 


0 Komentar