Kamis, 23 Februari 2017 18:26 WIB

7 Becak di Jalan Warakas Raya Dirazia Satpol PP

Editor : Hermawan
Tujuh Becak di Jalan Warakas Raya Dirazia Satpol PP, Kamis (23/2/2017). (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -Tujuh becak yang kerap beroperasi di Jalan Warakas Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dirazia petugas Satpol PP, Kamis (23/22/2017).

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, razia becak di kawasan tersebut sudah sering digelar karena kerap memicu kemacetan.

"Becak sudah tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta. Di Tanjung Priok masih banyak meski sudah sering kami tertibkan," ujar Syamsul, Kamis (23/2/2017).

Atas dasar itu, dikatakan Syamsul, pihaknya kembali menggelar razia becak hari ini. Alhasil, tujuh unit becak diangkut dan dibawa ke kantor kecamatan.

"Becak-becak yang kami amankan selanjutnya akan disita di gudang Satpol PP di Cakung," pungkasnya. (ist)

 


0 Komentar