Selasa, 18 Juli 2017 18:03 WIB

Gerebek Gudang Narkoba di Kalideres, 30 Kg Sabu Disembunyikan di Meja Marmer

Reporter : Rizky Adytia Editor : Hendrik Simorangkir
Polisi Gerebek Gudang 30 Kg Sabu di Kalideres. (Foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Alvinta mengatakan, puluhan kilo sabu yang berhasil disita disembunyikan di dalam meja marmer oleh para pelaku.

"Mereka menyembunyikannya di dalam meja marmer dan payung dengan modus sebagai meja dan payung restoran," ujar Nico kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Selain itu, Nico menuturkan, pelaku menggunakan jasa ekspedisi untuk mengantar barang haram itu ke gudang penyimpanan tersebut.

"Dua warga negara Indonesia berperan sebagai pengantar (kurir) sedangkan dua lainnya sebagai penerima," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, puluhan kilogram barang haram tersebut berasal dari kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

Diwartakan sebelumnya, sebuah ruko berlantai dua di Taman Surya 5 DD2 Nomor 9, Jalan Taman Surya 5, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkotika jenis sabu.

Dalam penggerbekan yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Alvita itu, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 30 kilogram.


0 Komentar