Rabu, 19 Juli 2017 19:16 WIB

KPK Nyatakan Masih Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Editor : Danang Fajar
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional atau e-KTP.

KPK baru saja menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Itu tidak tertutup kemungkinan," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurut Agus, berdasarkan pada dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto cukup banyak nama-nama yang disebut dalam proses pengadaaan proyek KTP-e tersebut.

"Kita tunggu saja, kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu proses di persidangan, itu menjadi bahan kami untuk meneruskan langkah," ucap Agus.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

sumber: antara


0 Komentar