Jumat, 21 Juli 2017 21:11 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi

REJANG LEBONG, Tigapilarnews.com - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengatakan kedua tersangka yang diamankan ini diduga bertindak sebagai kurir dan pemakai. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda pada Kamis malam (20/7).

"Kedua tersangka SS (38) warga Air Sengak Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah. Kemudian seorang lagi, Ba (24) warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup. Bersama keduanya diamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu, plastik klip, dan alat hisap," katanya, Jumat (21/7/2017)

Penangkapan kedua tersangka itu sendiri, katanya, dilakukan petugas yang sedang melakukan pengejaran DPO bandar narkoba yang berinisial Yp yang diinformasikan sedang berada di rumah orangtuanya di kawasan Air Sengak. Namun saat digerebek DPO ini berhasil kabur dan mengamankan tersangka SS yang diindikasikan sebagai kurir sabu-sabu.

"Dari tangan SS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, kemudian kantong plastik klip, bong dan korek gas. Tersangka SS ini berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan yang menumpang dirumah saudaranya di Air Sengak, dimana kesehariannya dia bekerja sebagai tukang servis meubel," ujarnya.

Setelah mengamankan SS berikut barang buktinya, kemudian petugas yang melakukan pengembangan kasusnya berhasil mengamankan tersangka Ba (24) yang diketahui pemesan sabu-sabu yang disita dari tersangka SS.

Dari tangan tersangka Ba ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu paket sabu-sabu ukuran sedang, satu paket kecil sabu-sabu, satu paket kecil ganja, skop atau alat untuk sendok sabu sabu. Satu pak plastik klip, dan satu unit HP merek Nokia.

"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan petugas penyidik untuk pengembangan kasus guna mengetahui asal-usul barang dan bandar sabu-sabu yang beroperasi di Rejang Lebong," tutupnya.

sumber: antara


0 Komentar