Kamis, 27 Juli 2017 13:28 WIB

Rumah Penyimpanan Sabu Disewa Pelaku Pasca Lebaran Idul Fitri

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Petugas BNN saat membongkar mesin pemoles Sepatu yang di dalamnya berisi ratusan kilogram sabu. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu sekitar 300 kilogram. 

Sabu yang ditemukan di dalam sebuah truk box B 9008 PZ di kawasan pergudangan Bimoli rencananya hendak disimpan di sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, No 16 BLok D Selatan, RT04/18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Seorang sekuriti perumahan, Damar (32) mengatakan, rumah tersebut disewa pelaku pasca lebaran Idul Fitri kemarin. Diketahuinya, rumah tersebut memang dijadikan sebuah perusahaan ekspedisi.

"Setahu saya sih ada kantor ekspedisi di rumah itu," kata Damar, saat ditemui di Jalan Muara Karang Cantik, No 16 BLok D Selatan, RT04/18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017).

Dia menjelaskan, tak ada aktivitas mencolok dari rumah tersebut. Namun, diakuinya para pekerja tertutup terhadap warga sekitar.

"Ngga ada warga yang tahu bagaimana aktivitas di dalam rumah itu. Paling hanya pekerja saja," jelasnya.

Diketahui, ratusan kilogram sabu itu diselundupkan pelaku pada delapan mesin pemoles sepatu, dengan masing-masing mesin terdapat sabu sekitar 40 kilogram. Sabu itu didatangkan dari China melalui jalur laut.


0 Komentar