Selasa, 01 Agustus 2017 16:53 WIB

Polisi: WNA Cina Pelaku Kejahatan Siber Sudah Tinggal Lebih dari Satu Tahun

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina telah tinggal di rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, selama lebih dari satu tahun.

"Jadi untuk sewa rumah, memang kami tanyakan pada pemilik rumah, ya itu awalnya memang satu tahun sewa kemudian diperpanjang satu tahun," ucap Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).

Setelah melakukan pemeriksaan, dapat diketahui bahwa puluhan WNA tersebut, kata Argo, telah menempati rumah sewaan tersebut dari bulan Februari dan Maret.

Namun, lanjut Argo, puluhan pelaku kejahatan cyber tersebut menempati rumah sewaan tersebut tidak secara langsung melainkan secara bertahap.

"Jadi dateng nya tidak bersamaan bukan 29 orang (langung datang), tetapi bertahap sesuai dengan broker yang dibawa ke Indonesia," papar Argo.

Sebelumnya, Tim Satgas dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menangkap 148 WN Tiongkok di tiga lokasi berbeda seperti di Surabaya, Bali dan Jakarta pada Sabtu (29/7/2017) lalu.

Di Jakarta sendiri, polisi berhasil mengamankan 29 orang WNA yang selama melakukan aksinya bertempat tinggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Mereka diduga melakukan kejahatan siber di Indoensia dengan korban WN Cina.


0 Komentar