Rabu, 02 Agustus 2017 16:12 WIB

Polisi Kembali Dalami Kasus PT Indo Beras Unggul

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan kecurangan konsumen yang menjerat Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU), Trisnawan Widodo sebagai tersangka.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, saat ini pihaknya tengah memperdalam unsur tindak pidana dan kemungkinan dugaan lain dalam kasus tersebut.

Hal itu dilakukan lantaran dalam kasus tersebut PT IBU telah melakukan berbagai kecurangan yang diketahui telah terjadi dari hulu ke hilir.

"Kecurangan sudah terjadi dari hulu, mulai dari pengambilan gabah dari petani hingga kemasan yang mencurangi konsumen itu sudah dapat diklasifikasikan sebagai tindakan TPPU," ujar Martinus kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (2/8/2017).

Selain itu, beberapa kecurangan dalam proses pemasaran hingga ketangan konsumen juga terjadi. Pasalnya, informasi yang tertulis pada kemasan tersebut diketahui tidak seusai.

"Standar Nasional Indonesia (SNI) tahun 2008 ditulisnya. Kemudian pada saat dicek, produk yang telah dikemas dengan merk Ayam Jago tidak sesuai.  Tertulis di sertifikat mutu satu, ternyata mutunya dibawah mutu 2,"

Sebelumnya, Trisnawan Widodo ditahan setelah Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek sebuah gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Bekasi, Kamis 20 Juli malam.

Gudang itu digerebek karena diduga sebagai markas pemalsuan beras yang diduga dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul.

Di gudang tersebut, PT Indo Beras Unggul diduga melakukan kecurangan dengan mengganti kemasan beras bersubsidi menjadi beras bermerek dan berkualitas.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.


0 Komentar