Kamis, 03 Agustus 2017 15:02 WIB

OTT Kajari Pamekasan Bukti Kejaksaan Belum Bersih

Editor : Sandi T
Kejari Pamekasan. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dapat dianggap sebagai tanda kegagalan Jaksa Agung dalam melakukan pembinaan jajarannya. 

Pengawasan di internal kejaksaan juga masih belum berjalan dengan optimal karena hingga saat ini terbukti bahwa institusi kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi, kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam siaran persnya, Kamis (3/8/2017).

KPK pada Rabu (2/8/2017) melakukan OTT atas Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya beserta Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. 

Kelima orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Hamim mengatakan LBH Keadilan mengapresiasi KPK yang terus menunjukan prestasinya dalam pemberantasan korupsi. 

sumber: antara


0 Komentar