Kamis, 03 Agustus 2017 18:41 WIB

Rampok dan perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditembak

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi

Asahan, Tigapilarnews.com – Pelaku perampokan dan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial RKS alias Roy (22) ditembak petugas Polres Asahan, Sumatera Utara, Selasa (1/8/2017).

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara SIK, menuturkan, Roy ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap di kawasan Desa Sungai Piring.

“Petugas telah melakukan tembakan peringatan ke udara, tapi tak digubris. Akhirnya tersangka ditangkap setela dilakukan penembakan pada kaki bagian betis sebelah kanan,” ujarnya.

Roy merupakan pelaku perampokan terhadap bocah perempuan pengendara sepeda motor milik korban yang berusia (12). 

"Sebelum membawa kabur sepeda motor rampokan tersebut, pelaku dengan keji memperkosa korban," tutupnya


0 Komentar