Senin, 07 Agustus 2017 12:49 WIB

Cabuli Pacar Hingga Hamil, Remaja Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

BELAWAN, Tigapilarnews.com - Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menangkap seorang oknum mahasisiwa berinisial MT (18) lantaran mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur hingga hamil.

"Tersangka ditangkap saat berada di warnet pasar 8 Desa Manunggal, Sabtu (5/6/2017)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama, Senin (7/8/2017).

Yayang menjelaskan, penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari korban atas laporan pengaduan yang dibuat oleh orangtua korban di Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.

“Menurut keterangan korban, dirinya dan pelaku telah berpacaran sejak Januari 2017, kemudian melakukan persetubuhan dan  pencabulan sebanyak 3 kali di rumah korban. Terakhir kali korban dan pelaku melakukan persetubuhan sekitar bulan Maret 2017 dan saat ini korban telah hamil 6 bulan,” ujar Yayang.

Namun saat mengetahui kekasihnya tersebyut hamil, pelaku justru menghilang sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya dan melaporkan ke polisi.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA untuk melengkapi berkas perkaranya dan  hasil introgasi sementara tersangka mengakui perbuatannya,” tutupnya.


0 Komentar