Selasa, 08 Agustus 2017 11:01 WIB

Hoaks Gerindra dan Demokrat Mau Gugat UU Pemilu

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Politikus Fraksi Partai Gerindra, Azikin Solthan ‎meluruskan pemberitaan di media massa tidak benar partai politik (parpol) di DPR, yakni Gerindra dan Partai Demokrat akan mengajukan judical review Undang-Undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Azikin, tidak rasional parpol di DPR yang ikut merumuskan UU Pemilu termasuk ketentuan adanya ambang batas mengusung Presiden berdasarkan 20 persen suara di parlemen dan 25 persen suara sah nasional pemilu, menggugat ke MK.

Sebab itu, lanjut Azikin, ketika paripurna pengesahan UU Pemilu pada 21 Juli lalu, Fraksi Partai Gerindra walk out dan tidak bertanggungjawab atas keputusan paripurna tersebut.

“Tidak ada yang mau gugat, tidak rasional. Itu hoaks (Gerindra dan Demokrat gugat UU Pemilu ke MK),” kata Azikin Solthan, saat dihubungi, Selasa (8/8/2017).

Adanya kader Gerindra yakni Habiburokhman yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ikut menggugat UU Pemilu ke MK, Azikin mengatakan bukan atas nama partai Gerindra. Melainkan atas nama pribadi dan masyarakat sipil.

“Habibu bebas, bukan atas nama Gerinda. Partai tidak akan menggugat, kita yang merumuskan,” ujarnya.

Azikin mengungkapkan, fraksinya di DPR tidak pernah mempermasalahkan adanya Presidential threshold. Namun, fraksinya mempersoalkan bahwa secara logika hasil Pemilu 2014 digunakan untuk pemilu 2019 tidak rasional. Sebab, pemilih Pemilu di 2014 belum tentu memiliki hak pemilihnya di 2019.

“Kalau kita gunakan 2014, kemungkinan yang pilih sudah mati, tidak terpilih. Secara logika tidak rasional,” ungkap anggota komisi II DPR ini.

Azikin menjelaskan, presidential threshold itu sudah digunakan pada Pilpres 2014 lalu dengan selisih waktu Pemilihan Legislatif (Pileg) terlebih dahulu. Kemudian baru Pilpres. Sementara, sebut Azikin, Pemilu 2019 selisih waktu persentasenya dengan dilaksanakan serentak maka presidential threshold tidak perlu ada.

“Putusan MK pada 2014 itu secara logika Presiden


0 Komentar