Senin, 04 September 2017 17:25 WIB

Ketahuan Mencuri, 2 Pemuda Nyaris Jadi Amukan Massa

Editor : Hendrik Simorangkir
Dua pencuri yang berhasil diamankan polisi dari amukan massa, setelah aksinya ketahuan menguntil di pusat perbelanjaan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto: ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Kepergok mencuri di salah satu pusat perbelanjaan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dua pemuda asal Lampung, YAT (22) dan HK (24) harus berurusan dengan kepolisian. 

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto mengatakan, kedua tersangka kepergok mengutil dengan cara berpura-pura berbelanja. Barang hasil curian itu disembunyikannya di saku jaket salah satu tersangka.

Lanjutnya, belum usai menjalankan aksinya, keduanya dipergoki oleh karyawan pusat perbelanjaan. Melihat kejadian itu, karyawan bersama warga sekitar langsung mengejar para tersangka. Beruntung, pada saat itu anggota Resmob Polsek Tigaraksa sedang patroli di wilayah tersebut langsung mengamankan tersangka dari amukan massa. 

"Kedua tersangka awalnya berpura-pura belanja. Satu tersangka masuk ke dalam pusat perbelanjaan dan satunya lagi menunggu di parkiran," kata Agus, Senin (4/9/2017).

"Dibantu warga, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku tepat di Perum Mustika Blok C," imbuhnya. 

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 botol parfum berbagai merek dan sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk beraksi.

"Selain itu, kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap salah satu tersangka," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.


0 Komentar