Selasa, 12 September 2017 06:25 WIB

Kejagung Belum Efektif Berantas Korupsi

Editor : Rajaman
Kejaksaan Agung.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa menilai, kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi masih belum efektif.

Menurutnya, posisi kejaksaan harus jelas posisinya dalam penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

"Contoh temuan di Bali, lahan pantai mangrove tetapi ada sertifikat. Ini kan persoalan perizinan tentu ada keterkaitan DPRD, pemerintah, pengusaha untuk mendapatkan izin, ini di mana posisi kejaksaan dan kepolisian. Jangan buram di balik keberadaan KPK," kata Desmond, Selasa (12/9/2017).

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menguatkan kembali personelnya di daerah.

"Kami harapkan kejaksaan di daerah mampu berperan lebih dalam penanganan pidana-pidana Tipikor," ucapnya.

Rapat ini juga membahas membahas anggaran untuk Kejaksaan Agung tahun 2018 dan rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bentukan Polri. Desmond mengatakan, alasan pembentukan Densus Tipikor lantaran indeks korupsi di Indonesia masih tinggi.

"Tak ada tumpang-tindih dengan KPK soal wacana Densus Tipikor. Kenapa harus dikhawatirkan? Yang kita tuju kan negara bebas korupsi," tukasnya


0 Komentar