Senin, 23 Oktober 2017 19:06 WIB

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Banda Aceh

Editor : Amri Syahputra

ACEH, Tigapilarnews.com - Penyidik Polresta Banda Aceh berhasil membongkar kasus prostitusi online di wilayah tersebut. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan. 

"Dua bulan lalu kami mendapatkan informasi adanya porstitusi online. Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang mucikari berinsial AI, " kata Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Senin (23/10).

Saladin menjelaskan modus yang dilakukan oleh AI adalah memajang beberapa pekerja seks komersial di situs jejaring. Jika ada yang tertarik maka komunikasi dilakukan melalui Whatsapp.


"Pelaku menawarkan wanita tersebut dengan tarif berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Besaran tarif sesuai dengan wanita yang dipesan," tegasnya.

Saladin juga mengatakan polisi mengungkap kasus tersebut dengan cara menyamar sebagai pria hidung belang. 

"Bisnis prostitusi tersebut sudah dilakoni AI sejak dua tahun terakhir. Para wanita yang ditawarkan, bukan hanya dari luar Aceh, tetapi juga berasal dai sejumlah daerah di Aceh," ungkap Kombes Pol T Saladin.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq menyebutkan, saat penangkapan AI, polisi juga mengamankan enam wanita yang dijadikan pekerja seks komersial.

"Dua diamankan saat AI mengantarkan wanita ke pelanggan di sebuah hotel di Banda Aceh. Sedangkan empat wanita lainnya diamankan secara terpisah setelah dilakukan pengembangan," kata AKP M Taufiq. (ist)


0 Komentar