Kamis, 26 Oktober 2017 07:53 WIB

PAN: Kalau Densus Tipikor Langsung Ditolak Terlalu Keras

Editor : Rajaman
Yandri Susanto (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI Yandri Susanto menilai tepat keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda pembahasan rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Pasalnya, apabila Presiden langsung menolak maka terlalu keras, sehingga bahasa halus ditunda terlebih dahulu. ‎

"Menurut saya sih pemerintah menunda itu kami meyakini sebenarnya Densus ini tidak diperlukan. Ini kan sebenarnya dari pemerintah. Kalau langsung ditolak, dikatakan tidak perlu mungkin terlalu keras," kata Yandri, Kamis (26/10/2017). 

Menurut Yandri, Densus Tipikor ini tidak dibutuhkan. Pemberantasan korupsi di Indonesia tinggal memperkuat Kejaksaan Agung (Kejagung, KPK dan Polri. 

"Jadi Densus Tipikor mungkin tidak perlu Ada. Pada ujungnya saya meyakini itu dari pemerintah," ungkapnya.

Yandri mengatakan, sejak awal Densus Tipikor ini belum diperlukan karena ada KPK, Kejagung, Polri juga ada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) yang juga bisa menangani korupsi besar atau kecil. Kemudian sekarang ada Saber Pungli. 

"Jadi semuanya mari bersinergi saja terhadap tugas-tugas dalam memberantas korupsi. Tidak perlu ada badan khusus dan itu kan dananya begitu luar biasa Rp 2,6 triliun. Nanti bisa lebih besar pasak daripada tiang," jelas anggota komisi II DPR ini.


0 Komentar