Rabu, 01 November 2017 07:02 WIB

Fraksi Golkar DKI Minta Anies Blak-blakan Soal Penutupan Alexis

Editor : Rajaman
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mendukung langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menolak permohonan daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. 

"Kita menghormati langkah-langkah Pak Anies dan Pak Sandi untuk menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan," kata Judistira saat dihubungi, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Hanya saja, dia meminta Anies-Sandi juga berani blak-blakan terkait pelanggaran apa yang dilakukan pihak Alexis.

"Cuma dalam konteks Alexis ini bukan saya mendukung Alexis ya, kami melihat langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI ini belum memenuhi unsur di Perda Kepariwisataan. Sebagai contoh, di dalam surat PTSP itu kan di dalamnya kok malah berdasarkan publikasi media," katanya penasaran.

Menurut Judistira, penolakan izin Alexis berdasarkan publikasi media dinilai tidak tepat. Dia menuturkan penolakan izin Alexis harus didasari temuan faktual dari pihak terkait.

"Kan ini sebenarnya tidak dibenarkan di dalam Perda Pariwisata itu untuk menutup tempat hiburan malam hanya berdasarkan media ya. Ini harus berdasarkan temuan-temuan faktual, baik kepolisian maupun Pemprov DKI Jakarta sendiri," ujar Judistira.

Judistira khawatir, bila penolakan izin tidak didasari prosedur yang berlaku, hal itu akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha hiburan malam lainnya. 
Dia menuturkan, aspek kepastian hukum harus dikedepankan dalam masalah tersebut.
"Ekspektasi dunia usaha bagaimana? Orang berusaha dia harus mendapatkan kepastian hukum. Kalau ini tidak dilakukan, ditemukan pelanggaran-pelanggaran secara sepihak, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa membuktikan," terang Judistira.


0 Komentar