Kamis, 02 November 2017 22:15 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Untungkan Produsen Besar

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi pembuatan rokok di pabrik. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- PT Bahana Sekuritas menilai bahwa kenaikan cukai rokok masih menguntungkan bagi produsen rokok besar seperti PT HM Sampoerna Tbk dan juga PT Gudang Garam Tbk.

"Dengan kenaikan cukai rokok ini, secara tidak langsung menyebabkan harga rokok naik dan pada akhirnya membuat orang mengurangi konsumsi rokok, namun tidak akan menggerus pangsa pasar pemain besar seperti Sampoerna dan Gudang Garam," kata Analis Bahana, Michael Setjoadi, dalam kajiannya di Jakarta, Kamis (02/11/2017).

Ia mengemukakan bahwa dalam aturan yang baru dirilis, pemerintah menaikkan cukai rokok untuk tier sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 11,3 persen dari Rp530 per batang menjadi Rp590 per batang, untuk sigaret kretek tangan (SKT) naik sebesar 5,8 persen dari Rp345 per batang menjadi Rp365 per batang, sedangkan tarif cukai untuk kelas sigaret putih mesin (SPM) naik sebesar 12,6 persen dari Rp555 per batang menjadi Rp625 per batang.

Maka, lanjut dia, tidak heran jika Sampoerna yang menjadi pemimpin kelas SKM mild dan SKT akan diuntungkan, demikian juga Gudang Garam yang menjadi pemimpin untuk kelas SKM FF (high tar) akan mendapat dampak positif dari kenaikan tarif cukai ini.

Dengan melihat situasi itu, ia mengemukakan bahwa produsen rokok besar akan mendapat dampak positif dari kenaikan tarif cukai, sehingga Bahana mengubah rekomendasinya menjadi beli pada saham HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan saham Gudang Garam Tbk (GGRM), dari sebelumnya netral.

"Bahana merekomendasikan beli dengan target harga Rp4.500 per saham dari yang sebelumnya Rp 4.300 per saham untuk HMSP. Sementara GGRM memiliki target harga Rp83.000 per saham, dari perkiraan sebelumnya Rp79.000 per saham," paparnya.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (Kamis, 2/11), terpantau saham HMSP berada di posisi Rp3.900 per saham, sedangkan GGRM di Rp71.925 per saham.(ant)


0 Komentar