Jumat, 22 Desember 2017 09:43 WIB

Pemuda Jombang Bawa Kabur Brankas Uang Yayasan Panti Asuhan

Editor : Amri Syahputra
Surabaya, Tigapilarnews.com - Karena terlilit hutang, bisa membuat seseorang gelap mata. Seperti yang dilakukan alumnus Universitas Islam di Surabaya ini, nekat membobol brankas uang milik yayasan panti asuhan di daerah Bendul Merisi.
 
Calon penghuni neraka itu Anis, warga Mojowarno Jombang terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pria 29 tahun ini diciduk Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo ditempat kerjanya di sebuah yayasan panti asuhan yang berada dikawasan Bendul Merisi. Pelaku usai membobol dan membawa kabur brankas uang senilai Rp 277 juta milik Panti Asuhan Islam Pais, yang selama ini bekerja sama dengan tempat kerja pelaku.
 
Aksi Anis dilakukan saat diperbantukan ke Yayasan Pais, untuk menghitung uang yang rencananya akan disalurkan kepada Panti Yatim Piatu se-Surabaya. Pelaku yang merasa butuh uang untuk membayar hutang, akhirnya nekat mencuri brankas tersebut.
 
Pencurian ini dilancarkan pelaku, dengan cara menggandakan kunci kantor Yayasan Panti Asuhan Islam Pais. Untuk membawa brankas berisikan uang Rp 277 juta itu, pelaku membawa kerumahnya di Jombang, dengan menyewa mobil. Brankas tersebut kemudian dirusak menggunakan mesin potong gerenda. 
 
Dari pengakuan pelaku, pencurian ini dilakukan karena sedang terlilit hutang Rp 10 juta, dan rencananya uang curian akan dibelikan rombong buat orang tuannya.
 
Sementara itu Kompol Budi Nurtjahjo Kapolsek Wonocolo, aksi pembobolan dan pencurian brankas ini berhasil diungkap berkat rekaman kamera CCTV. Sementara, dari tertangkapnya pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan, berupa brankas, sisa uang ratusan juta rupiah, mesin potong dan mobil yang di sewa pelaku, ujar Kompol Budi Nurtjahjo kepada awak medi gerbangnews.com, Kamis (21/12/2017).
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

0 Komentar