Senin, 15 Januari 2018 12:21 WIB

Suka Evan Dimas, Setya Novanto Ingatkan Timnas Hati-hati

Editor : Yusuf Ibrahim
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, mengomentari pertandingan persabahatan antara Indonesia dan Islandia yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.

"Kemarin nonton dong, (pertandingan) Indonesia ramai-ramai sama teman-teman," kata Setya Novanto (Setnov) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/01/2018).

Setnov menyampaikan hal itu sebelum sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi KTP-Elektronik digelar.

Dalam pertandingan itu, tim nasional Indonesia takluk dari Islandia dengan skor 1-4.

"Ada kemajuan lah, (harus) lebih hati-hati lagi lebih disiplin lagi," tambah Setnov mengomentari kekalahan Indonesia.

Indonesia awalnya unggul lewat gol yang dicetak oleh Ilham Udin Armaiyn di menit ke-28. Namun selanjutnya tim nasional kebobolan oleh gol Islandia dibuat Albert Gudmundsson di menit ke-45+2, 66-penalti dan 71 dan Arnor Smarason pada menit ke-59.

"Ya seneng, ramai, tapi babak kedua senep," ungkap Setnov yang mengaku menyukai permainan Evan Dimas.

Tapi Setnov mengaku tidak taruhan saat menonton pertandingan itu. "Yah (tidak taruhan) duitnya `enggak` ada," kata Setnov.

Ia pun mengaku sejak ditahan di rutan KPK sejak 19 November 2017 suka berolahraga. "Di rutan menjaga kesehatan saja dengan berdoa, `jogging` juga bisa, ping pong bisa, yang penting kesehatan lah," tambah Setnov.

Setnov mengaku tidak sempat bertemu dengan mantan pengacaranya Fredrich Yunadi yang baru saja ditahan KPK pada 13 Januari 2018.

"Kalau ping pong sudah tidak favorit lagi, karena sudah tidak bisa lah, asam urat," ungkap Setnov kepada wartawan.

Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.(ant)


0 Komentar