Rabu, 24 Januari 2018 17:07 WIB

Pemprov Jatim Akan Perbanyak Pembangunan Kawasan Industri

Editor : Amri Syahputra

Surabaya, Tigapilarnews.com - Jatim sebagai provinsi industri, Maka perlu dibangun kawasan - kawasan industri lebih banyak di Jatim. Tujuannya menjadikan industri sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo yang menjadi Keynote Speaker pada acara Public Hearing dalam membahas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Pro Jatim 2017 - 2037 di Gedung DPRD Jatim Surabaya, Rabu, 24/01/2018.

Dengan meningkatnya sektor industri di Jatim, ucap Pakde Karwo sapaan akrabnya, Akan terwujud pembangunan ekonomi yang inklusif. Selain itu, Juga membantu optimalisasi potensi sumber daya daerah dan mewujudkan lingkungan usaha yang kondusif dan berkelanjutan.

“Agar industrialisasi bisa semakin maju harus didukung beberapa hal, Diantaranya perijinan yang mudah, tersedianya lahan, serta tersedianya SDM dan listrik, ” imbuhnya.

Saat ini di Prov. Jatim sudah ada tujuh kawasan industri yang tersebar di beberapa wilayah, seperti;

  • 1 kawasan di Surabaya
  • 3 kawasan di Kab. Gresik
  • 1 kawasan Kab. Sidoarjo
  • 1 kawasan di Kab. Mojokerto dan
  • 1 kawasan di Pasuruan. 

Tujuh kawasan industri tersebut berada diatas lahan seluas 4.759,5 ha. “Meskipun sudah memiliki 7 kawasan industri, Dirasa masih kurang dalam memberikan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Jatim. Oleh sebab itu, Masih perlu dibangun beberapa kawasan industri di beberapa Kabupaten/Kota di Jatim,“ ucap Pakde Karwo.

Rencananya akan dibangun 9 kawasan inudstri di beberapa wilayah lain diantaranya di Jombang, Tuban, Malang, Lamongan, Banyuwangi, Bangkalan dan Madiun. Selain itu juga akan dibangun di wilayah yang sudah ada kawasan industrinya, Yakni Gresik dan Mojokerto. “ Untuk mewujudkannya, Pemprov Jatim akan menyediakan lahan seluas 31.584,78 ha, ” tutrnya.

Gubernur Jatim menambahkan, wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) juga bertujuan membentuk wilayah yang berperan sebagai penggerak utama pengembangan suatu wilayah. Beberapa kriteria penetapan WPPI diantaranya, memiliki potensi SDA,Kelengkapan sistem logistik dan transportasi, Penguatan dan pendalaman rantai nilai, Kualitas dan kuantitas SDM dan memiliki potensi dalam perwujudan industri hijau.

( Humas Pemprov Jatim )


0 Komentar