Rabu, 21 Februari 2018 12:57 WIB

Rizieq Harap Pengajuan Ahok Ditolak MA

Editor : Yusuf Ibrahim
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, menyinggung upaya peninjauan kembali kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mengumumkan penundaan kepulangan dirinya, Rabu (21/02/2018).

Rizieq mengatakan, banyak hal yang terjadi di Indonesia selama ia ke Mekkah, Arab Saudi. Seperti kasus penganiayaan tokoh agama. Hal itu yang membuatnya ingin kembali ke Indonesia.

"Apalagi ada upaya untuk pembebasan Ahok melalui peninjauan kembali di Mahkamah Agung," kata Rizieq dalam rekaman percakapan telepon yang diperdengarkan di Masjdi Baitul Amal, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ia berharap, pengajuan PK itu ditolak oleh MA. Pasalnya, kata Rizieq, aturan MA jelas mengatur bahwa kasus yang tidak melalui banding dan kasasi tidak bisa mengakukan PK. 

"Ingat Ahok tidak pernah banding maupun kasasi sehingga PK-nya di MA wajib ditolak demi tegaknya hukum," kata Rizieq.

Selain itu, Rizieq juga menyinggung kasus penistaan agama dengan terlapor Viktor Laiskodat dan Ade Armando. 

Ia mempertanyakan mengapa kasus tersebut tidak diproses. Bahkan kasus di mana Ade Armando dilaporkan dihentikan penyidikannya.Rizieq batal pulang hari ini meski panitia penyambutan sudah dibentuk. Rizieq juga mengaku sudah membeli tiket pesawat untuk pulang.

Ia mengaku menerima masukan dari sejumlah tokoh, termasuk gurunya di Arab Saudi yang melarangnya kembali ke Indonesia. Setelah salat istikharah, Rizieq memutuskan menunda kepulangannya. 

Ia akan mengumumkan sendiri kepulangannya melalui media sosial dan meminta maaf pada para pendukung yang sudah siap menyambutnya hari ini.(exe/ist)


0 Komentar