Kamis, 22 Februari 2018 10:31 WIB

Menkumham Tindak Tegas Sipir Yang Melanggar Peraturan

Editor : Amri Syahputra

Bandung, Tigapilarnews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Laoly menindak tegas sipir yang melanggar peraturan.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkumham guna menghindari oknum sipir yang nakal yakni, meminta kepada sipir baru untuk menjadi informan bagi dirinya.

Hal itu terungkat ketika Yasonna melakukan pengarahan terhadap ratusan CPNS Kemenhumham di SOR Arcamanik, Rabu, 21/2/2018.

Yasonna mengungkapkan sejauh ini masih ditemukan oknum petugas sipir yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. "Masih ada petugas yang bermain-main, makanya saya meminta kepada mereka (Sipir baru) untuk menjadi mata dan telinga saya," tutur Yasonna.

Jika ada petugas yang bermain maka para sipir yang baru diangkat diharapkan segera melaporkan kepada pihaknya supaya bisa ditindak dengan tegas.

Dia menyebutkan alasan pemilihan sipir baru itu karena diterima melalui sistem yang baik dan ketat "Mereka adalah orang-orang yang diterima melalui sistem penerimaan yang terbaik. Seleksi yang  sangat ketat dan bersih,"tegasnya

Selain itu, sistem penerimaan CPNS yang dilakukan Kemenkumham juga diapresiasi oleh Kementerian Pendayagunaan  Aparur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahkan dijadikan percontohan penerimaaan CPNS di kementerian lain.

"Sistem penerimaan CPNS Kemenkumham kami dijadikan brand mark untuk penerimaan CPNS kementerian lain,"pungkasnya 


0 Komentar