Selasa, 06 Maret 2018 06:46 WIB

Bawaslu Sebut Salinan Putusan PBB Sudah Dikirim ke KPU

Editor : Rajaman
Sidang Sengketa Pemilu di kantor Bawaslu (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan salinan putusan terkait penyelesaian sengketa Partai Bulan Bintang (PBB) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Salinan putusan sudah dikirim ke KPU, " jelasnya.

Hal itu sekaligus meluruskan pernyataan KPU yang menyebutkan belum menerima salinan putusan, sehingga belum menentukan langkah selanjutnya terkait putusan yang menyatakan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 tersebut.

Afif melanjutkan, dengan adanya salinan putusan tersebut KPU sekarang sudah bisa memutuskan langkah selanjutnya. Dalam hal ini, menerima putusan atau mengajukan banding ke PTUN.

"Ya, sudah bisa ditindaklanjuti putusannya," tandasnya.


0 Komentar