Jumat, 16 Maret 2018 16:56 WIB

Polisi tangkap 2 Pelaku dan Menyita 50 Kg Sabu di Ancol

Editor : Amri Syahputra
2 pelaku penyeludupan narkoba jenis sabu ditangkap di Ancol

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang, salah satunya warga negara Taiwan, atas dugaan kepemilikan narkoba di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 15/3/2018.

BNN direktur penegakan dan pengejaran Brigjen. Jenderal Irwanto mengatakan pada hari Kamis bahwa petugas menyita 50 kilogram sabu yang disimpan dalam dua koper.

"Kami sudah lama memperhatikan para tersangka. Petugas kami sudah siaga di Ancol untuk menunggu pengiriman obat-obatan terlarang,.

Menurut Irwanto, para tersangka menggunakan layanan aplikasi ride-guntingan untuk mengambil koper di gudang yang terletak di Lodan.

Tersangka Taiwan, yang ditembak di kedua kakinya, berusaha menghindari penangkapan dengan berenang menyeberangi sungai.

Kedua tersangka telah ditahan untuk diinterogasi lebih lanjut.


0 Komentar