Rabu, 21 Maret 2018 10:31 WIB

Pemerintah Perluas Bantuan Pangan Non-Tunai

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah berencana untuk memperluas jumlah penerima bantuan program bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari 1,2 juta hingga 3,2 juta rumah tangga saat ini.

Pemerintah sedang menilai kesiapan e-warung (toko elektronik), yang ditunjuk untuk menangani distribusi makanan pokok di 24 kabupaten dan kota, kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Jakarta pada hari Selasa.

“Satu e-warung harus dapat melayani 250 rumah tangga penerima,” kata Puan, seraya menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk e-warung bekerja sama dengan Asosiasi Bank-Bank BUMN (Himbara).

Berdasarkan pengamatan baru-baru ini, kementerian telah memutuskan bahwa kota Solok di Sumatera Barat, Pangkal Pinang di Kepulauan Bangka Belitung, di antara kota-kota lain dan kabupaten, siap untuk menerapkan skema BPNT.

Puan mengatakan dengan penambahan 24 kabupaten dan kota, jumlah penerima BPNT akan bertambah 2 juta rumah tangga menjadi 3,2 juta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan keputusan untuk memperluas penerima BPNT akan diputuskan pada pertemuan Kabinet dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemerintah juga bertujuan untuk mengalihkan bantuan sosialnya untuk orang miskin dari bantuan beras (Rastra) ke BPNT. Saat ini, pemerintah menyalurkan Rastra kepada 14,3 juta rumah tangga dan BPNT menjadi 1,2 juta rumah tangga.

Di bawah skema BPNT, penerima berhak mendapatkan telur dan beras senilai Rp 110.000 (US $ 8) per bulan. Sementara skema Rastra memungkinkan penerima untuk mendapatkan hingga 10 kilogram beras per bulan.


0 Komentar