Senin, 26 Maret 2018 19:11 WIB

Catut Asian Games, INASGOC Ancam Jalur Hukum bagi Merek Dagang Besar

Editor : Yusuf Ibrahim
Hasani Abdulgani (kanan). (foto istimewa)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) mengancam kegiatan-kegiatan promosi produk dan jasa non-sponsor yang mencatut penyelenggaraan Asian Games ke-18 di Jakarta dan Palembang.
 
"Kami sudah mendeteksi sejumlah merek dagang yang melakukan promosi mengaitkan diri dengan ajang Asian Games sejak awal 2018," kata Direktur Pendapatan, Pemasaran dan Penjualan INASGOC, Hasani Abdulgani, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/03/2018).
 
"Kami akan melaporkan ke kepolisian jika terbukti melanggar aturan sponsor," ujarnya menambahkan.
 
Hasani mengatakan produk-produk maupun jasa non-sponsor tidak dapat menggunakan hak cipta Asian Games 2018 dalam kegiatan promosi mereka termasuk penggunaan logo, maskot, kata Asian Games, bahkan warna-warna resmi yang dipakai dalam setiap kegiatan pesta multi-cabang olahraga tertinggi di Asia itu.
 
Meski demikian, INASGOC tidak akan menempuh jalur hukum kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang melakukan pencatutan Asian Games 2018 dalam promosi produk mereka, melainkan lebih mengutamakan pendekatan sosialisasi.
 
Jalur hukum, lanjut Hasani, baru akan ditempuh INASGOC terhadap merek dagang besar yang sudah terpantau melakukan pencatutan Asian Games 2018 atau dikenal juga sebagai ambush marketing.
 
Hasani mengatakan ambush marketing terindikasi unsur kesengajaan dalam bentuk komersial yang bertujuan mempergunakan momentum Asian Games untuk promosi produk dan jasa mereka.
 
"Dalam penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional, penyalahgunaan aturan sponsor bahkan dituntut kerugian senilai tiga kali lipat dari nilai sponsor utama," tuturnya.
 
Sementara, nilai kontrak satu sponsor utama dalam Asian Games 2018 mencapai 15 juta dolar AS.
 
INASGOC juga memberlakukan aturan kawasan bebas promosi produk-produk non-sponsor Asian Games dalam radius satu kilometer di sekitar komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
 
INASGOC, menurut Hasani, telah memenuhi target pendapatan sponsor yang telah ditetapkan Dewan Olimpiade Asia (OCA) senilai Rp1,5 triliun.
 
"Pendapatan sponsor dalam bentuk dana tunai serta barang dan jasa yang telah kami dapatkan senilai Rp1,8 triliun," ujarnya.(exe/ist)

0 Komentar