Selasa, 17 April 2018 13:11 WIB

Ini Penyampaian Facebook Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI

Editor : A. Amir
Simon Milner dan Ruben Hattari didepan Komisi I DPR RI

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Agenda rapat guna mendengar penjelasan kepala kebijakan publik Facebook Indonesia terkait dengan bocornya 1 juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia. Pada hari Rabu (11/4/2018) sebelumnya, Facebook Indonesia membatalkan dan menunda RDP dengan Komisi I DPR RI. Permintaan penundaan itu diajukan Facebook Indonesia pada Selasa (10/4/2018), bertepatan dengan pemanggilan sang CEO Mark Zuckerberg untuk bersaksi di hadapan kongres Amerika Serikat.

Hari ini Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Facebook Indonesia soal kebocoran data pengguna. Melalui kehadiran Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific, Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018) Facebook.

Simon Milner menyampaikan permintaan maaf atas kebocoran data pengguna Facebook, sedangkan Ruben Hattari mengatakan kasus tersebut diakui merupakan kesalahan Facebook di mana mereka mengakui belum berupaya maksimal mengantisipasi penyalahgunaan fitur mereka oleh pihak ketiga

“Kami sampaikan permohonan maaf kami dan CEO kami bertanggung jawab penuh atas kasus ini,” ujar Ruben Hattari.

Ruben menjelaskan bahwa kebocoran data yang dimaksud bukan berarti ada pihak ketiga yaitu konsultan politik dari Amerika Serikat, Cambridge Analytica yang berhasil menembus sistem pengamanan data pribadi Facebook.

Menurutnya yang terjadi adalah penyalahgunaan fitur Facebook yang dilakukan oleh pihak ketiga.

“Pada tahun 2013 aplikasi “thisisyourdigitallife” yang dikembangkan Dr Aleksandr Kogan yang merupakan akademisi di Cambridge University menggunakan fitur Facebook Login yang tersedia secara umum untuk meminta persetujuan untuk mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna dengan teman mereka.”

“Kemudian Dr Kogan membagikan data itu kepada Cambridge Analytica yang berarti Dr Kogan melanggar kebijakan platform Facebook dan Facebook tidak menyetujui tindakan itu. Sehingga kami pada Desember 2015 menangguhkan akses Facebook Login untuk aplikasi tersebut dan menuntut Dr Kogan beserta perusahaannya Global Science Research Limited (GSR) segera memberi penjelasan dan menghapus data itu,” tegasnya.

Ruben Hattari kemudian menjelaskan tiga langkah yang dilakukan Facebook untuk menanggulangi masalah tersebut yaitu mencari tahu apa yang dilakukan Cambridge Analytica terhadap data-data tersebut selain juga memberitahukan pihak-pihak yang terdampak atas pengambilan data tersebut.

Kedua Facebook kini tengah menginventarisasi aplikasi-aplikasi yang pernah mendapat akses data pengguna dalam jumlah besar dan menginvestigasi apakah mereka melakukan penyalahgunaan data.

“Ketiga kami akan membatasi akses informasi kepada pihak penyedia aplikasi dan untungnya sudah kami lakukan sejak tahun 2014 sehingga mencegah kerugian yang lebih besar,” jelasnya.

Dalam rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh beberapa pimpinan Komisi I DPR RI yaitu Abdul Kharis Almasyari, Bambang Wuryanto, Satya Widya Yudha, Asril Hamzah Tanjung, dan Ahmad Hanafi Rais.

Facebook sebelumnya telah merilis ada 87 juta data akun yang dimanfaatkan oleh Cambridge Analityca, yaitu konsultan politik yang berperan dalam kemenangan Donald Trump di Pilpres Amerika Serikat 2016.

Dari 87 juta data akun, 70,6 akun di antaranya milik warga Amerika sementara satu juta di antaranya milik warga Indonesia.


0 Komentar