Senin, 07 Mei 2018 13:45 WIB

Menkeu Anggap Dapat Peringatan Keras soal OTT YP

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tertangkapnya YP, oknum pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjadi peringatan keras untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebab, dirinya mengatakan telah memerangi praktik kotor di Kemenkeu sejak dia menjadi menteri 10 tahun lalu.

"Oleh karena itu tertangkapnya YP menimbulkan alarm kepada saya, Kemenkeu. Ini telah membunyikan alarm yang sangat keras. Yang dilakukan YP praktik makelar anggaran," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (07/05/2018).

Dia menjelaskan, oknum tersebut terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. YP terciduk KPK karena dugaan gratifikasi penyelenggaraan negara.

"Kita mengetahui dari pemberitaan KPK hari Jumat lalu melakukan OTT. Dan telah menetapkan tersangka 4 orang. Di dalam OTT dalam bentuk gratifikasi penyelenggara negara. Salah satu pegawai kami yaitu inisial YP," ungkapnya.


Sri Mulyani menjelaskan, YP merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Direktorat tersebut, kata Sri Mulyani, berperan dalam mengelola transfer dana ke daerah.

Namun, Sri Mulyani bilang, YP merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi dan Informasi Keuangan Negara. Sehingga, sebetulnya YP tidak terkait dengan dana transfer ke daerah.

"Sebetulnya tidak ada hubungannya alokasi anggaran ke daerah," tutupnya.(exe/ist)


0 Komentar