Selasa, 08 Mei 2018 08:00 WIB

Sistem Pencegahan Korupsi di Daerah Diminta Diefektifkan

Editor : Rajaman
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengefektifkan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus semakin bersih dan berwibawa. 

"(APIP) harus menghadirkan sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan pemerintahan daerah," kata Tjahjo, Selasa (8/5/2018).

Dia pun sempat mengingatkan APIP agar terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. 

Menurutnya, kerja sama tersebut penting agar lebih mengedepankan hukum administrasi sehingga penanganan pidana menjadi upaya akhir dalam penanganan suatu masalah penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan melindungi koruptor atau membatasi kerja aparat penegak hukum. 

Selain itu, Tjahjo juga meminta seluruh kepala daerah lebih berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerahnya masing-masing. Tjahjo menilai kepala daerah harus lebih bekerja keras dalam memperbaiki indeks persepsi korupsi (CPI). 

"Salah satunya melalui upaya kegiatan pencegahan korupsi," kata Tjahjo. 

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menandatangani perjanjian kerja sama terkait koordinasi antara APIP dan aparat penegak hukum dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi. 

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung, dan Polri Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep-/694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang Koordinasi APIP dengan aparat penegak hukum terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ditandatangani 30 November 2017 silam. 

Tjahjo pun berharap, perjanjian kerja sama ini dapat segera diimplementasikan demi tercapainya target pembangunan di daerah.


0 Komentar