Rabu, 30 Mei 2018 11:54 WIB

Ini Besaran KJP Plus yang Telah Didistribusikan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, siswa SMA/SMK juga mendapatkan biaya persiapan masuk perguruan tinggi.

"(KJP Plus) sudah sekarang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Nurhati saat dihubungi, Rabu (30/05/2018).

Semua siswa dari SD hingga SMA mendapatkan dana dari KJP Plus yang diberikan setiap bulannya. Pemprov DKI mendistribusikan kartu tersebut melalui Bank DKI. "Sudah proses pendistribusian, itu dari Bank DKI," sebutnya.

Selain biaya sekolah, siswa juga mendapat tambahan dana untuk transportasi dan biaya buku. 

"Ada biaya rutin itu untuk transportasi, jajan. Ada biaya berkala itu awal tahun nih, buat beli buku, beli sepatu," terangnya.(exe/ist)

Berikut rincian besaran Kartu Jakarta Pintar Plus:

A. Biaya Pendukung Personal pada Sekolah Negeri dan Swasta

SD 
Biaya Rutin/bulan: Rp 135.000
Biaya Berkala/bulan: Rp 115.000

SMP
Biaya Rutin/bulan: Rp 185.000
Biaya Berkala/bulan: Rp 115.000

SMA 
Biaya Rutin/bulan: Rp 235.000
Biaya Berkala/bulan: Rp 185.000

SMK
Biaya Rutin/bulan: Rp 235.000
Biaya Berkala/bulan: Rp 215.000

PKBM
Biaya Rutin/bulan: Rp 185.000
Biaya Berkala/bulan: Rp 115.000

B. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan

SD: Rp 130.000/bulan
SMP: Rp 170.000/bulan
SMA: Rp 290.000/bulan
SMK: Rp 240.00p/bulan

C. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi

SMA/SMK/Sederajat Kelas 12: Rp 500.000

D. Biaya Sertifikasi Profesi

SMK: Rp 500.000

E. Peserta Didik SKP/LKP

Rp 1.800.000/6 bulan 


0 Komentar