Sabtu, 16 Juni 2018 22:48 WIB

Klarifikasi Pemerintah atas SP3 Kasus Rizieq Shihab

Editor : A. Amir
Muhammad Rizieq Shihab

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menunda klarifikasi pemerintah tentang kabar keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Sebelumnya, dia sempat menyatakan akan segera memberikan penjelasan tentang nasib kasus dugaan komunikasi aplikasi Whatsapp konten porno tersebut.

Dia mengklaim, penjelasan pemerintah akan disampaikan secara resmi nanti malam. "Insha Allah, kalau tidak ada aral melintang, nanti malam setelah shalat Isya, dengan izin Allahi ta'ala, bisa mengabarkan perkembangan mutakhir terkait SP3 yang ramai dibicarakan," kata Ngabalin saat menghadiri open house Menteri Sosial Idrus Marham, Jalan Widya Chandra IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/06/2018).

Ngabalin mengaku saat ini tidak dapat memberi tahu lebih lanjut mengenai kepastian SP3 kasus Rizieq sebab belum bertemu para pemangku kepentingan.

Pertemuan nanti malam, kata Ngabalin, bakal dilakukan bersama pemangku kuasa hukum, kuasa negara untuk luar negeri, serta bidang administrasi. Ia menyatakan tidak mengetahui detail tempat dan pertemuan nanti malam.

"Nanti saya akan dikabari tim KSP. Itu informasi yang sampai ke saya dan saya percaya insha Allah butuh sedikit kesabaran pasti dapat kabar yang benar," tuturnya.

Pertemuan bakal dilakukan nanti malam sebab hari ini masih suasana lebaran sehingga dirinya dan pihak lain masih disibukkan dengan silaturahmi ke banyak kerabat.

Lepas dari itu, Ngabalin membantah kabar SP3 Rizieq merupakan hal penting yang harus dibahas pemerintah. Ia turut menegaskan kabar itu tidak disampaikan aparat hukum kepada pemerintah.

"Tidak ada urusannya dengan Istana. Yang penting masyarakat harus mendapat berita yang benar tentang SP3," ucap Politikus Partai Golkar ini. 

Sebelumnya Rizieq dalam pernyataan terbukanya telah menghaturkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Polri, atas penerbitan SP3 kasus yang menjeratnya.

"Akhirnya, kepada pemerintah Republik Indonesia khususnya Kepolisian RI, kami sampaikan apresiasi dimana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekah al Mukaramah," kata Rizieq dalam video yang diunggah Front TV tertanggal 15 Juni 2018 di akun Facebook dan Youtube-nya.

Dalam video itu Rizieq juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, serta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

"Saya serukan seluruh bangsa Indonesia apa pun agamanya, apa pun bangsanya, apa pun sukunya, apa pun golongannya, apa pun partainya, mari kita bersama-sama menjaga suasana kondusif dan sama-sama kawal Pilkada Serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019 berjalan adil, jujur, dan penuh amanat," ujar Rizieq.

Bagaimanapun, kabar SP3 kasus percakapan mesum itu masih sebatas klaim sepihak dari Rizieq.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di Kepolisian belum memberikan klarifkasi.(AA)


0 Komentar