Rabu, 04 Juli 2018 15:16 WIB

KPU Membuka Pendaftaran Calon Legislatif

Editor : Amri Syahputra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan kotak suara yang akan digunakan dalam pemilihan presiden dan legislatif 2019 dalam konferensi pers di Jakarta pada 15 November.

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon untuk pemilihan legislatif 2019 pada hari Rabu.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Evi mengatakan sistem informasi yang memungkinkan pemilih untuk mencari informasi mengenai pemilihan legislatif dan kandidatnya siap untuk beroperasi.

"Semuanya sudah siap," kata Evi di Jakarta pada hari Selasa.

Pemilihan presiden dan legislatif 2019 dijadwalkan akan diadakan pada tanggal 17 April 2019. Pengajuan daftar kandidat akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Juli, sementara verifikasi akan diadakan dari 5 hingga 18 Juli. Hasil verifikasi akan diumumkan pada 19-21 Juli.

Menurut KPU, daftar final kandidat akan diumumkan pada 12 Agustus. Sepanjang proses, publik diperbolehkan memberikan umpan balik kepada kandidat yang dinominasikan. Partai politik harus memberikan klarifikasi kepada KPU.

KPU mengatakan dalam sebuah pernyataan sebelumnya telah mendorong semua partai politik untuk menyiapkan kandidat dalam jumlah yang cukup dalam hal penggantian diperlukan.

"Jika ada masalah terkait dengan calon legislatif (ditetapkan pada daftar sementara), kami akan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk menggantinya sebelum daftar calon akhir (ditentukan)," kata komisioner KPU, Ilham Saputra.

Komisi akan mengumumkan daftar kandidat terakhir untuk pemilihan legislatif 2019 pada September dari tanggal 21 hingga 23.


0 Komentar