Kamis, 01 November 2018 19:56 WIB

DPR Minta Pemerintah Segera Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Editor : Rajaman
Charles Honoris, Syaifullah Tamliha dan Siti Badriah saat menjadi pembicara diskusi Dialetika (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Charles Honoris meminta Pemerintah perlu segera melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara yang perlindungan terhadap hak asasi manusianya masih lemah.

Hal ini dikatakan Charles terkait dengan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, bernama Tuti Tursilawati oleh Arab Saudi, Senin (29/10/2018) kemarin.

Charles menyarankan pemerintah membuat dan mengimplementasikan kebijakan yang melarang pengiriman TKI ke negara-negara tujuan yang sangat lemah dalam sisi perlindungan tenaga kerja.

“Saya mendorong agar moratorium terhadap 21 negara yang pernah diterapkan pada pemerintahan Jokowi di tahun 2015 yang lalu agar diterapkan kembali. Dengan demikian, tidak ada lagi pengiriman buruh migran Indonesia ke negara negara yang perlindungan terhadap hak asasi manusianya masih lemah,” kata Charles saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Daftar Panjang TKI Dihukum Mati”, di media center DPR RI, Kamis (01/11/2018).

Selain Charles turut hadir Syaifullah Tamliha (FPPP) dan Charles Honoris (FPDIP) serta Siti Badriah (Migrancare).

Menurut Anggoa Komisi I DPR ini, Moratorium tersebut harus dimanfaatkan pemerintah untuk membenahi sistem pengiriman, penempatan dan terutama perlindungan buruh migran di luar negeri, yang mana negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya dimanapun mereka berada. 

Selain itu, Charles meminta pemerintah mendorong negara-negara tujuan para buruh migran Indonesia, khususnya di Timur Tengah untuk bisa memiliki regulasi yang kuat dalam hal perlindungan tenaga kerja, perlindungan buruh migran, termasuk perlindungan kepada pembantu rumah tangga.

Senada dengan Charles, Syaifullah Tamliha menyarankan agar dilakukan moratorium pengeriman TKI ke Arab Saudi. 

“Saya setuju, perlu ada moratorium kembali terhadap pengiriman tenaga kerja kita ke sana,” kata Syaifullah.

Menurut dia moratorium sangat penting. Karena menurut politisi PPP itu, tidak sedikit TKI yang tidak dibayar gajinya sehingga tidak bisa pulang. Pada gaji buruh migran Indonesia itu tidak terlalu besar dan jauh lebih gaji TKI di Korea Selatan.

“Jadi, sepanjang kualitas sumber daya manusia kita kurang begitu baik, apalagi soal bahasa Arab, sebaiknya kita melakukan moratorium yang tidak perlu lagilah dicabut secara terbatas. Kalau dari Indonesia tidak ada tenaga kerja untuk ke Arab Saudi mana dia punya pembantu,” kata Anggota Komisi I DPR ini.

Sementara itu, Siti Badriah juga setuju dilakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. 

“Hentikan saja pengiriman TKI ke sana. Banyak sekali kasus yang kami tangani, penyiksaan, pemerkosaan dan pekerja migran Indonesia itu dianggap sebagai budak, mereka bilang sudah di beli,” tegas Siti Badriah.

Dia mengusulkan pengiriman TKI dialihkan ke Asia Pasifik yang lebih ramah dari pada kemudian terjadi terus menerus kasus-kasus pekerja migran Indonesia.


0 Komentar