Senin, 11 Februari 2019 07:41 WIB

KPU Ditantang Buat Format Debat Terbuka

Editor : Rajaman
Fahri Hamzah

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat debat calon presiden dan calon wakil presiden dengan format terbuka di atas panggung sehingga tidak ada kandidat yang membawa catatan jawaban.

"Kami tantang KPU RI membuat debat terbuka, yaitu adu kedua calon untuk 'berantem' secara pemikiran bukan fisik," kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Dia mengatakan seharusnya KPU membuka adanya perdebatan diantara capres debat kedua yang mengambil tema energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur. 

Menurut dia, dalam debat kedua tidak perlu ada podium bagi kandidat ketika menyampaikan visi misi dan menjawab pertanyaan para panelis.

"Kalau ada podium, bisa saja ketika ada pertanyaan dari panelis, diatas podium ada telepon genggam lalu jawaban pertanyaan di berikan orangnya dari belakang panggung melalui aplikasi Whatsapp. Karena itu tidak perlu menggunakan podium," ujarnya.

Fahri mengatakan dirinya dan masyarakat mendukung pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 namun jangan diartikan damai itu tidak boleh mengkritik dan tidak boleh mempersoalkan cara debat.

Menurut dia, dukungan pelaksanaan Pilpres agar berkualitas dapat diberikan dengan kritik kinerja KPU agar bekerja optimal dan kritik metode debat yang tidak efektif.

"Damai itu bukan berarti orang tidak boleh mempersoalkan pekerjaan KPU, lalu mengkritik KPU disebut delegitimasi pemilu, itu halusinasi pejabat 'kuping tipis' saja," katanya.

Dia menilai seorang yang ingin menjadi pemimpin maka yang bersangkutan harus berani debat secara terbuka tanpa membawa ataupun membaca catatan jawaban. (Bob)


0 Komentar