Selasa, 12 Februari 2019 12:38 WIB

Terang Bertahap, Pemkot Bekasi Miliki Enam Tim Reaksi Cepat untuk Pantau Fasilitas PJU

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi perbaikan lampu penerangan jalan umum. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Di tengah pesatnya pembangunan di Kota Bekasi, wilayah mitra DKI Jakarta tersebut masih menyisakan permasalahan krusial seperti lampu penerangan jalan umum yang belum sepenuhnya dinikmati jutaan warganya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan penerangan lampu bakal dinikmati seluruh warganya. Saat ini hampir separuh ruas jalannya belum memiliki lampu penerangan.

Tak hanya itu, dari seluruh penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang, sekitar 20% rusak sehingga tak berfungsi. Padahal lampu penerangan itu sangat berguna untuk meminimalisasi angka kemacetan, kecelakaan, hingga kejahatan pada malam hari. 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan pemasangan lampu penerangan akan dilakukan menyeluruh di wilayahnya. Namun, pemasangan lampu itu akan dilakukan bertahap dengan target tahun depan sudah tidak gelap. “Program kerja saya memang membuat terang seluruh wilayah Bekasi,” katanya.

Menurutnya, total panjang ruas jalan protokol hingga jalan lingkungan mencapai 4.000 kilometer. Dari total panjang tersebut, dibutuhkan 80.000 PJU. Namun, saat ini baru terpasang 37.853 unit PJU yang menyebar di 12 kecamatan. “Kota Bekasi memang membutuhkan banyak PJU,” ujarnya. 

Seharusnya, kata dia, jarak antar-PJU maksimal 50 meter sehingga dengan panjang jalan saat ini jumlah PJU masih kurang. Apalagi berdasarkan regulasi setiap fasilitas jalan harus dilengkapi dengan JPU. Oleh sebab itu, pemasangan lampu menjadi kewajiban pemerintah memberikan fasilitas dan kenyamanan bagi warganya. Hanya, kata dia, tidak semua jalan yang ada harus dipasangi JPU.

Terutama di kawasan padat permukiman karena cahaya sudah tercukupi dari rumahrumah warga. Adapun dari jumlah JPU 37.853 unit, sebanyak 7.570 JPU atau 20% rusak. “Perbaikan sudah dimulai dari sekarang secara bertahap,” ungkapnya. 

Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki enam tim unit reaksi cepat yang bekerja setiap hari memantau fasilitas PJU. Hanya terdapat beberapa kendala seperti anggaran dan minimnya laporan masyarakat. Kendati anggaran menjadi kendala pengadaan PJU, pihaknya rutin melakukan penambahan setiap tahun. 

Pada tahun ini Pemkot Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tercatat menambah PJU 2.645 unit yang menyebar di setiap kecamatan. Tahun ini pemerintah kembali memasang 450 PJU dan 275 JPU di antaranya akan dipasang di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bantargebang. Lokasi itu dipilih karena sebagian sumber pendanaan berasal dari APBD DKI Jakarta 2019 sebesar Rp2,5 miliar. 

Sisanya 175 unit menggunakan APBD Kota Bekasi 2019 sebesar Rp900 juta. Pemasangan akan dilakukan menyebar. “Kerja sama dengan DKI Jakarta terus berlanjut dalam pendanaan PJU terutama di Bantargebang,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, untuk pemasangan PJU di Kecamatan Bantargebang sangat mendesak. Sebab wilayah itu termasuk masih minim penerangan. Adapun kecamatan lain yang minim penerangan di antaranya Kecamatan Bekasi Barat, Jatiasih, Jatisampurna, dan Mustikajaya. “Kita konsen di wilayah itu,” ujarnya. 

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana menambahkan, pemerintah segera membuka peluang kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam pemasangan PJU berteknologi lightemitting diode (LED).

Nanti seluruh biaya pengadaan ditanggung swasta. Keuntungan swasta nanti berasal dari efisiensi biaya listrik dari lampu konvensional ke teknologi LED. Karena lampu berteknologi LED 40% lebih hemat energi. Saat ini dalam sebulan biaya listrik PJU Kota Bekasi mencapai Rp5 miliar. 

Lewat teknologi LED akan mengurangi biaya listrik. Menurutnya, di Kota Bekasi baru 15-20% dari total PJU yang berteknologi LED. Sisanya masih konvensional yang boros listrik. Untuk itu, teknologi LED ini sangat dibutuhkan di wilayah Kota Bekasi. “Teknologi LED ini sangat dibutuhkan Bekasi, jadi kita buka peluang kerja sama dengan swasta,” ucapnya.

Saat ini lampu PJU yang terdata padam dan rusak ada 7.570 titik. Namun, angka kerusakan titik lampu PJU itu sebanyak 20% dari PJU yang ada 37.850 titik. Bahkan, pemerintah tahun ini menganggarkan Rp1,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. Anggaran sebesar itu, kata dia, masuk pagu pengadaan komponen pada 2019. Apalagi jumlah kerusakan itu terdata sepanjang 2018 lalu. 

Berdasarkan catatan DBMSDA, kerusakan lampu PJU sejak 2016 sudah mencapai 6.000 titik. Kemudian pada 2017 kerusakan lampu PJU mencapai 4.500 titil dan tahun 2018 mencapai 7.570 titik. Setiap kerusakan PJU itu akan ada perbaikan pada tahun anggaran mendatang dan tahun ini kerusakan akan segera diperbaiki.

Apalagi faktor kerusakan 7.570 lampu PJU itu beragam, ada yang sudah termakan usia dan ada juga mengalami masalah dalam sistem penerangan, seperti lampu penerangan rusak dan perlu diganti lampu baru. 

Sejauh ini program pemasangan seluruh lampu oleh pemerintah daerah dibagi empat zona, di antaranya zona satu meliputi wilayah Bekasi Timur, Bekasi Utara, Medan Satria, zona dua meliputi wilayah Jatiasih dan Bekasi Barat, serta zona tiga meliputi Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang.

Terakhir, zona empat meliputi Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati, dan Jatisampurna. Namun, beberapa wilayah itu sudah tidak gelap karena lampu PJU di wilayah itu sudah dalam kondisi baik menerangi permukiman dan jalan lingkungan. “Tahun ini kita pastikan lampu PJU sudah dalam kondisi baik dan tidak rusak,” katanya.(ist)


0 Komentar