Jumat, 03 Mei 2019 11:44 WIB

Kekerasan Terhadap 2 Wartawan, KWRI minta Kapolri Tindak Tegas Anggotanya

Editor : A. Amir

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tindak kekerasan dan perampasan terhadap perangkat kerja wartawan kembali terjadi, perisitiwa memalukan yang dilakukan oknum polisi itu terjadi terhadap dua wartawan saat meliput perayaan May Day di Bandung, Selasa (1/5/2019).

Sebagai organisasi kewartawanan nasional, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) mengecam keras tindakan represif polisi tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Umum KWRI sekaligus Sekjen Majelis Pers, Ozzy Sulaiman Sudiro di gedung Dewan Pers Lantai 5, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Ozzy mendesak Kapolri harus segera tindak tegas oknum anggotanya yang telah melakukan tindak kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan saat meliput May Day di Bandung.

“Kapolri harus bersikap tegas, secara administratif hingga pemecatan kepada oknum anggotanya, karna telah mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini sedang mengalami goncangan psikologi massa,“ ucap Ozzy.

Dikatakannya, publik menilai akhir-akhir ini, institusi hukum Kepolisian RI tidak profesional, dan tidak netral hingga menurunnya kepercaayan publik akibat “LOW TRUST SOCIETY” dari rentetan peristiwa kejadian demi kejadian.

“Ini masih seputar Pilpres sangat hangat dibenak publik bagaimana netralitas Polri dipertanyakan, sekarang kembali oknum Polisi lakukan hal memalukan terhadap dua wartawan liputan May Day di Bandung. Maka hal ini akan menambah daftar panjang lunturnya kepercayaan publik untuk institusi hukum Polri.“ tegas Ozzy.

Ozzy menyebut Kapolri jadi galau, hal itu dijelaskannya karena begitu banyak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis baik fisik maupun psikis yang dilakukan para oknum anggota Polisi yang hampir tidak disikapi, padahal itu bentuk kriminal yang harus di pidanakan, dan  tergolong kejahatan kemanusiaan.(Op)


0 Komentar