Selasa, 07 Mei 2019 12:11 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional

Editor : Yusuf Ibrahim
Menko Polhukam, Wiranto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah memutuskan membentuk tim hukum nasional pascapenyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Tujuannya untuk mencegah upaya deligitimasi penyelenggaraan pemilu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, tim ini nanti akan berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas negara. 

“Hasil rapat, salah satunya kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum dan tim ini lengkap dari para pakar hukum tata negara, dari profesor, doktor dari universitas sudah saya undang sudah saya ajak bicara,” tandas Wiranto seusai rapat koordinasi penanganan keamanan pascapemilu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Wiranto mengatakan, akan ada pemantauan pelanggaran hukum hingga di dunia maya. Media sosial, menurut dia, yang jika pada kenyataannya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka terpaksa akan di-shutdown.

Hal tersebut demi terciptanya keamanan nasional. “Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown, kita hentikan. Kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional,” tandasnya.

Menurut dia, ada aturan dalam undang-undang yang mengizinkan untuk melakukan itu. Selain itu, Wiranto mengajak masyarakat untuk tenang dan menjaga keamanan nasional pasca pemilu apalagi di bulan Ramadan ini.

“Kita ingin agar suasana bulan Ramadan ini jangan dinodai dengan hal-hal yang negatif, dengan hal-hal yang mengingkari hukum dan undang-undang yang berlaku. Kita lakukan semata-mata untuk menegakkan NKRI, pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Ini milik kita bersama yang harus kita jaga,” paparnya.

Jangan sampai, lanjutnya, pemilu membuat pecah sebagai bangsa, harus menyingkirkan persaudaraan sebagai bangsa. Pemilu sudah selesai, sedang dihitung, kampanye sudah selesai, karena itu, ujarnya, sudah saatnya bersama-sama lagi merajut persaudaraan sebagai bangsa.

Dia juga menegaskan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak mencoba memecah belah TNI dan Polri. 

“Kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah tentara-tentara, militer, dan polisi bahkan mengaku sudah mempunyai pengaruh terhadap 70% TNI, itu omong kosong. Tidak benar. Suruh datang menghadap saya, tidak benar, jangan menghasut masyarakat seperti itu. Itu sesuatu saya kira yang saya perlu sampaikan kepada masyarakat yang kemudian membuat masyarakat resah, masyarakat takut, itu akan kita tindak secara hukum,” tandasnya.

Sekali lagi, Wiranto meminta agar masyarakat tidak terpengaruh terhadap hal itu. Aparat keamanan, menurut dia, tetap solid dan akan menjaga keamanan serta ketertiban seluruh bangsa Indonesia.

Wiranto pun meminta aparat penegak hukum melakukan proses hukum jika ditemukan tindakan yang melanggar hukum.

“Tidak perlu ragu-ragu lagi. Hingga nanti, merupakan suatu peringatan bagi pihak-pihak tertentu, jangan seenaknya di negeri yang berlandaskan hukum ini, membuat sesuatu yang justru menabrak hukum dan menganggu ketertiban dan keamanan nasional. Saya persilahkan pada teman-teman semua, untuk menginventarisasi, mengamati, mana-mana yang kira-kira sudah masuk pelanggaran hukum,” paparnya.(exe)

Keluar dari rapat koordinasi ini, ujarnya, bukan lagi dituduh sebagai sewenang-wenangan pemerintah, bukan dituduh sebagai kesewenang-wenangan TNI/Polri, bukan lagi dituduh langkah diktarorial dari pemerintah.

“Karena itu dihembuskan supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu. Kita tidak perlu takut,” tandasnya.

Mengenai penyebaran konten hoaks pascapemilu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, hingga Minggu (5/5) ada informasi mengenai situs KPU yang diretas oleh komunis China. Ferdinandus menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. 

“KPU sudah mengklarifikasi kalau informasi seperti ini beredar beberapa kali di masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya,” paparnya. Selain hoaks seputar KPU, Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Kominfo juga menemukan beberapa hoaks lainnya. Salah satunya yang menyebutkan kepala daerah diberi celah dan dibiarkan korupsi agar mendukung Jokowi.

Ferdinand menjelaskan, sebuah foto yang beredar tersebut terjadi ketika capres petahana Jokowi kampanye di Makassar. Namun selama kampanye, Jokowi tidak pernah mengatakan hal tersebut. “Faktanya selama kampanye di Makassar, kami menemukan kalau Jokowi tidak mengatakan seperti itu. Masalah korupsi itu wewenangnya penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian, bukan ranah Presiden,” tandasnya


0 Komentar