Selasa, 18 Juni 2019 10:39 WIB

Tim Hukum BPN: Kami Konsisten Tempuh Jalur Hukum karena Perjuangkan Suara Rakyat

Editor : Rajaman
Nicolay Apriliando dan Priyo Budi Santoso

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo, menyatakan proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lain untuk memperjuangkan suara rakyat yang merasa dicurangi. Dia mengatakan, konsistensi BPN menempuh jalur hukum bukan semata untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 tersebut.

"Kenapa sampai kami itu sangat konsisten untuk menempuh jalur hukum, karena yang kita perjuangkan ini adalah hak asasi dari suara rakyat yang telah diberikan pda pilpres 17 April 2019 yang lalu. Jadi kami ingin menegakkan demokrasi dan ingin mengakkan keadilan kebnaran yang subtantif," kata Nicholay dalam diskusi 'Jaminan Hukum Saksi dan Hakim Sidang Sengketa Pilpres 2019' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Nicholay menegaskan, Prabowo-Sandi hanya alat yang dipercaya menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, imbuh dia, rakyat yang menitipkan suaranya di Pilpres 2019 kepada Prabowo-Sandi dan merasa dicurangi meminta hak agar keadilan bisa ditegakkan.

"Perjuangan yang dilakukan oleh tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto cs bukan masalah Prabowo-Sandi. Kami sangat-sangat mempunyai tekad bahwa gugatan di MK demi penegakkan demo.krasi keadilan yang kebenaran dan substantif dan demi kedauatan rakyat," tegas Nicholay.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, menilai proses dan tahapan Pemilu 2019 adalah yang terburuk setelah reformasi. Salah satu alasannya, kata dia, dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 500 lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat proses rekapitulasi suara pasca pencoblosan. 

"Dari banyak indikator termasuk wafatnya 500 lebih petugas KPPS, pads pemilu sebelumnya kita tidak pernah melihat itu," kata dia.

Terlebih, Priyo menambahkan, kejelasan kasus wafatnya petugas KPPS tidak ada tindak lanjut hingga saat ini dan seperti bukan kasus yang luar biasa.

"Padahal banyak kelompok-kelompok LSM dan masyarakat yang menginginkan ini untuk terus diusut secara lebih jelas," ucap Priyo.


0 Komentar