Jumat, 26 Juli 2019 11:20 WIB

Polisi Tembak Polisi, Almarhum Dikenal Berintegritas

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sejumlah rekan Bripka Rahmat Effendi mendatangi rumah duka di Jalan Tunas Karsa RT 003/RW 008, Sukamaju Baru, Tapos Depok.

Rekan-rekan korban mengenal almarhum sebagai anggota polisi yang berintegritas. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji selaku pimpinan almarhum Bripka Rahmat Effendi mengatakan, seluruh rekan korban merasa sedih atas kepergian almarhum.

"Kami dari Subdit Regiden Ditlantas Polda metro Jaya merasa prihatin terhadap Bripka Rahmat. Perlu saya sampaikan beliau salah satu anggota memiliki integritas tinggi, bekerja baik, sopan, diberi pekerjaan bisa selesai artinya luar biasa di kendinasan," kata Sumardji di rumah duka, Jumat (26/7/2019). 

Di lingkungan pun almarhum sangat peduli terhadap sesama. Almarhum menjadi Ketua Pokdar sub sektor Sukamaju Baru. "Selain itu beliau juga diberi amanah sebagai ketua pokdar Kamtibmas," katanya. 

Menurut Sudarmadji, sebagai ketua Pokda itu bukanlah beban pekerjaan yang mudah tetapi susah karena harus meluangkan waktu di sisa pekerjaannya yang harus dijalankan di kepolisian. 

"Selain itu almarhum juga dikenal aktif di pokdar sehingga ketika ada kejadian di kampung ini selalu aktif diberi tahu warga dan langsung memberikan solusi," ucapnya.

Sebelumnya, Seorang anggota Samsat Polda Metro Jaya tewas mengenaskan setelah diberondong tembakan sebanyak 7 kali yang diduga dilakukan oleh rekannya sesama polisi di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam. Informasi yang diperoleh SINDOnews, korban bernama Bripka RE (41), sedangkan terduga pelaku adalah Brigadir RT (32). 

Menurut saksi mata, Ipda Adhi Bowo Saputro, kejadian ini bermula saat korban Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran, FZ, ke Polsek Cimanggis pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 Wib. Korban membawa barang bukti berupa celurit.

Tidak lama kemudian, datang orang tua pelaku bersama Brigadir RT yang kemudian meminta agar FZ dilepas dan dibina oleh orang tuanya. Namun korban Bripka RE menolak permintaan itu. 

Lantaran nada jawaban korban agak keras, sehingga membuat pelaku Brigadir RT emosi. Karena tidak terima, ia kemudian pergi ke ruang sebelah dan mengambil senjata api jenis HS 9 dan langsung menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.

Tembakan itu mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE sehingga meninggal dunia di tempat. Sejauh ini pihak kepolisian belum memberikan keterengan terkait kejadian ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan belum bersedia berkomentar. "Nanti Pak kapolres yang statemen. Nanti dikabarin ya," ujar Kompol Deddy Kurniawan kepada Okezone.(ist)


0 Komentar