Kamis, 01 Agustus 2019 15:36 WIB

DPR Kini Bela Kemendagri

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi e-KTP. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigpailarnews.com- Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan akses data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke pihak swasta seperti Astra Multi Finance ditanggapi kalangan DPR.

Jika sebelumnya kalangan Komisi I DPR memprotes Kemendagri, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali justru sebaliknya.

Amali justru membela Kemendagri. "Jadi soal data pribadi saya sudah komunikasi di teman-teman Dukcapil itu kerahasiaannya benar-benar terkunci," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Amali berpendapat, justru kebocoran data e-KTP itu dilakukan oleh masyarakat. "Kita misalnya berurusan ada satu kepentingan yang seharusnya kita menyerahkan foto copy KTP, semua orang yang berurusan dengan instansi itu pasti-pasti akan mengumpulkan, setelah digunakan itu akan tercecer kemana, sebab sudah enggak gunanya lagi kan, itu lah sebabnya banyak data pribadi yang berseliweran kemana-mana," katanya.

Maka itu, dia mengaku juga mendorong Undang-undang Perlindungan Data Pribadi segera diselesaikan. "Jadi siapapun yang menerima copy dari data seseorang dia harus menyimpannya, dia enggak boleh kalau sudah selesai dia buang begitu saja, nah itu ada sanksinya," ungkapnya.

"Sebab kalau tidak di Dukcapil sudah dikunci seaman-amannya kita yang memberikan, kita masuk hotel pasti meninggalkan, kita tiket pesawat sertakan copy KTP, nah disitulah muncul tercecer-tercecer itu," tambahnya.(exe)


0 Komentar