Jumat, 03 Juli 2020 15:35 WIB

Ridwan Kamil Minta Masyarakat Selalu Waspada Penularan Corona, PSBM di Zona Merah

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, tidak akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level provinsi meski angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar naik.

Menurut Gubernur, walaupun pemberlakuan PSBB provinsi kini tak perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun penerapan PSBB provinsi saat ini tidak tepat mengingat tidak semua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah. 

"Tidak fair jika PSBB diberlakukan ke seluruh wilayah karena ada kabupaten/kota yang sudah hijau, seperti Kota Sukabumi," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, peningkatan reproduksi COVID-19 menyusul penerapan AKB ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. 

Oleh karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.

"Jadi, kebijakannya adalah pengetatan di level mikro. Maka, dua pekan ke depan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) berlaku di zona-zona merah," ujar dia.

"Ini juga jadi kesimpulan bahwa Jabar tidak menghentikan PSBB, seperti PSBB proporsional yang berlaku di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). PSBB tetap ada, tapi diberlakukan di zona-zona merah," tutur Kang Emil.

Gubernur mengungkapkan, naiknya angka reproduksi COVID-19 menjadi bentuk peringatan bagi masyarakat untuk selalu mewaspadai penularan COVID-19 melalui upaya pencegahan. Seperti, disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih, dan sehat.

"Jadi, ini jadi lampu kuning (peringatan) kita gak bisa berleha leha, diem aja karena kita meyakini bahwa (pandemi) COVID-19 ini akan panjang," ungkap Gubernur.

Kang Emil mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi peningkatan reproduksi COVID-19 juga membuat sejumlah daerah kembali turun kelas dari zona biru menjadi zona kuning.

Wilayah berstatus zona kuning kini jumlahnya 16 kabupaten/kota, biru 10 kabupaten/kota, dan hijau satu kota, yakni Kota Sukabumi.

"Khusus Bandung Raya, Kota Bandung kini naik jelas jadi zona biru, sedangkan kabupaten/kota lainnya menjadi zona kuning," tandasnya.

Sementara itu, Pakar Epidemiologi Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bony Wiem Lestari memprediksi, kenaikan angka reproduksi COVID-19 di Jabar tak lepas dari dampak pemberhentian PSBB provinsi yang membuat aktivitas masyarakat kembali meningkat.

Menurut Bony, angka reproduksi COVID-19 per tanggal 1 Juli 2020 telah berada di angka 1,1 setelah beberapa pekan sebelumnya berada di bawah angka 1. Fenomena ini menurutnya menjadi bentuk peringatan kepada semua pihak untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.

"Jadi, berdasarkan pemodelan yang kami buat, masih ada potensi peningkatan kasus positif hingga satu bulan ke depan, meskipun secara umum masih terkendali," ungkapnya.

Agar potensi tersebut dapat dicegah, lanjut Bony, diperlukan koordinasi yang baik, khususnya pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Jadi harus menjadi kewaspadaan bersama karena ada peningkatan kasus setelah PSBB Jabar selesai. Sehingga, barangkali ada euforia, ini berpengaruh juga," tandasnya.(ist)


0 Komentar