Senin, 27 Juli 2020 21:04 WIB

Lagi, Warga Dihukum Bersih-bersih karena Tak Pakai Masker

Editor : Yusuf Ibrahim
Warga diminta selalu menggunakan masker saat di tempat umum. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dalam upaya menegakkan kedisiplinan masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kecamatan Tanjung Priok, melakukan monitoring di Pasar Kaget Jalan Warakas IV, Tanjung Priok.

Lurah Warakas Makrus Nugroho mengatakan, dari pengawasan tersebut, petugas monitoring mendapatkan 10 orang melanggar aturan PSBB dengan tidak menggunakan masker dan langsung dikenakan sangsi sosial melakukan pembersihan area pasar. 

"Ketika warga kedapatan tidak menggunakan masker langsung dikenakan sangsi membersihkan area pasar sekitar satu jam. Hari ini kita menghukum sebanyak 10 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker," ujar Makrus di lokasi, Senin (27/7/2020).

Menurut Makrus, kegiatan monitoring dan penegakan aturan PSBB masa transisi masih terus dilakukan sebagai upaya sosialisasi gerakan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir (3M) di tengah masyarakat. 

"Adanya penindakan terhadap pelanggar itu sebagai bagian dari edukasi. Tujuannya agar warga terbangun kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan dan tidak mengulangi kelalaiannya," tuturnya.(ist)


0 Komentar