Senin, 28 September 2020 13:35 WIB

Polda Metro Bakal Sita Kendaraan dan Panggil Orang Tua dari Pengendara Motor di Bawah Umur

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi razia polisi lalu lintas. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait kasus kecelakaan pengendara yang masih di bawah umur yang masih tinggi.

Selain menyita kendaraannya, petugas juga akan memanggail orang tua dari pengendara di bawah umur tersebut. DIrektur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan yang melibatkan pengemudi di bawah umur angkanya tinggi. “Nantinnya akan kita jadikan bank data dan riset, penelitian tersebut menghasilkan data psikologi, sosial dan ekonomi anak nantinya akan kita jadikan bahan untuk menyusun program pencegahan dan penanganan laka lantas anak,” tegasnya, Senin (28/9/2020).

Sebelumnya, seorang remaja wanita berinisial RS (14), yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3429 TIX, tewas setelah menabrak trotoar dan tiang, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2020) pagi.

Kendaraan yang dikendarai RS , berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Ketika itu RS hendak menghindari kendaraan di depannya dan mengarahkan motor ke kanan, namun menabrak trotoar dan tiang.

RS seketika tewas di tempat sehingga pada saat petugas kepolisian tiba jasadnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) untuk ditangani lebih lanjut.(mir)


0 Komentar